UPACARA
BENDERA
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
MUHAMMADIYAH
PRINGSEWU LAMPUNG
Hari
Senin, Tanggal 05 DESEMBER 2016
Dimulai
1. Pemimpin Upacara memasuki Lapangan Upacara dan
mengambil alih Pasukan.
2. Penghormatan umum kepada pemimpin Upacara
dipimpin oleh Danton yang paling Kanan
3. Pembina Upacara Memasuki Lapangan Upacara.
4. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh
pemimpin upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara kepada pembina Upacara
bahwa upacara Siap dimulai.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu
kebangsaan Indonesia Raya
6. Mengheningkan Cipta
7. Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara
8. Pembacaan Teks Pembukaan Undang- undang Dasar
1945 oleh Petugas
9. Amanat Pembina Upacara, Pasukan diistirahatkan
10. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
11. Pembacaan Do’a oleh Petugas
12. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
bahwa upacara telah selesai
13. Penghormatan umum kepada pembina upacara,
Dipimpin oleh pemimpin upacara
14. Pembina upacara diperkenankan meninggalkan
Lapangan Upacara
15. Penghormatan umum kepada pemimpin
upacara,dipimpin oleh Danton yang paling kanan
16. Pemimpin upacara dapat meninggalkan lapangan
upacara
17. Upacara selesai, Masing- masing danton
membubarkan barisannya.
PEMBACAAN
DOA
Assallamuallaikum
Wr. Wb
Marilah
kita menundukan kepala sejenak untuk bermunajat kepada Allah SWT agar dalam
menjalankan aktifitas kita dalam rangka melaksanakan kegiatan upacara diawal
bulan ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Bismillahirohmanirahim.
Allahamdulillahirabilallamin, Hambdan syakirin, Hamdan Naimin, Hamdan Niaamahu
yukafihu maazidah, Ya rabbana laqal hamdu kamayan baghilijalali wajhikal karimi
azhimi sulthonik.
Allahumma
sholi’allah Muhammad waalla ali shayyidina Muhammad
Allahuma
ya Allah, pada hari yang cerah ini alhamdulilah atas ridha engkau kami dapat
melaksanakan kegiatan rutin upacara di setiap awal bulan dengan lancar dan baik
sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ya
Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, berikanlah kami kekuatan lahir
dan batin agar kami dapat melaksanakan tugas- tugas kami sebagai bekal agar
kami dapat memberikan yang terbaik bagi nusa dan bangsa ini.
Ya
Allah yang maha pemurah, tunjukanlah kepada kami jalan yang lurus, jalan yang
engkau ridhai bukan jalan orang – orang yang engkau murkai dan sesat.
Ya
Allah yang maha pengampun, ampunilah kesalahan dan dosa kami, dosa orang tua
kami, dosa para pemimpin- pemimpin kamu dan dosa para pendahulu- pendahulu
kami.
Rabbana
atina fidduniya hassanah, Waafilakhirati hassanah, Waaqina adzabannar.
Subhana
robbikal robbi ijjati’ama ya syifun, Wassallamun’alla mursallin,
Walhamdulillahirabbil
Allamin.
Wassallamuallaikum
Wr. Wb
UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN
Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu , maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat kedepan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Atas
berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didiorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah Kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang- undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada
Ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.